AddMe - Search Engine Optimization

19 Februari 2008

Layanan pesan singkat

Layanan pesan singkat atau Surat masa singkat (bahasa Inggris: Short Message Service disingkat SMS) adalah sebuah layanan yang dilaksanakan dengan sebuah telepon genggam untuk mengirim atau menerima pesan-pesan pendek. Pada mulanya SMS dirancang sebagai bagian daripada GSM, tetapi sekarang sudah didapatkan pada jaringan bergerak lainnya termasuk jaringan UMTS.

Sebuah pesan SMS maksimal terdiri dari 140 bytes, dengan kata lain sebuah pesan bisa memuat 140 karakter 8-bit, 160 karakter 7-bit atau 70 karakter 16-bit untuk bahasa Jepang, Bahasa Mandarin dan Bahasa Korea yang memakai Hanzi (Aksara Kanji / Hanja). Selain 140 bytes ini ada data-data lain yang termasuk. Adapula beberapa metode untuk mengirim pesan yang lebih dari 140 bytes, tetapi seorang pengguna harus membayar lebih dari sekali.

SMS bisa pula untuk mengirim gambar, suara dan film. SMS bentuk ini disebut MMS.

Pesan-pesan SMS dikirim dari sebuah telepon genggam ke pusat pesan (SMSC dalam bahasa Inggris), di sini pesan disimpan dan mencoba mengirimnya selama beberapa kali. Setelah sebuah waktu yang telah ditentukan, biasanya 1 hari atau 2 hari, lalu pesan dihapus. Seorang pengguna bisa mendapatkan konfirmasi dari pusat pesan ini.

SMS sangat populer di Eropa, Asia dan Australia. Di Amerika Serikat, SMS secara relatif jarang digunakan.[1] SMS populer karena relatif murah. Di Indonesia, tergantung perusahaannya sebuah SMS berkisar antara Rp. 45,-[2] sampai Rp. 750,-.

Karena kesulitan mengetik atau untuk menghemat tempat, biasanya pesan SMS disingkat-singkat. Tetapi kendala kesulitan sekarang sudah teratasi karena banyak telepon genggam yang memiliki fungsi kamus.

Pesan-pesan SMS pernah mengakibatkan perubahan-perubahan kecil yang menarik dalam masyarakat. Beberapa cuplikan:
Januari 2001, Joseph Estrada dipaksa turun takhta sebagai presiden Filipina. Kampanyenya dikoordinasi lewat SMS.
Juli 2001, pemerintah Malaysia memutuskan bahwa dalam menjatuhkan talak tiga (dalam perceraian menurut agama Islam) tidak boleh memakai SMS. Siapa saja bisa meminjam atau mencuri telepon genggam dan mengirim pesan tersebut. Tidak ada bukti seperti tulisan, suara yang bisa dicamkan, atau saksi yang bisa mengesahkannya. Talak tersebut perlu di daftarkan di mahkamah atau kantor kadi sebelum disahkan.

Tidak ada komentar: